InfoSAWIT JAWA, BANTEN – Provinsi Banten cukup potensial dikembangkan budidaya perkebunan kelapa sawit dengan alasan utama didukung luasan lahan yang memadai, terutama di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Berdasarkan catatan InfoSAWIT, keberadaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Provinsi Banten dengan pengolahan PKS Kertajaya PTPN VIII, menjadi sejarah pionir tumbuhnya industri hilir di Indonesia.
Lantaran, hasil olahan PKS Kertajaya yaitu minyak sawit mentah (CPO) diolah menjadi minyak goreng hingga produksi sabun batangan di Tangerang.
Kini, Pemerintah daerah Provinsi Banten, juga masih sering mendorong masyarakatnya, agar mengembangkan budidaya perkebunan kelapa sawit guna meningkatkan pendapatan masyarakat dan penyerapan lapangan pekerjaan.
Hingga dewasa ini, permintaan kelapa sawit cukup tinggi, sebagai bahan baku kebutuhan pokok minyak goreng.
Prosesnya, hasil panen dari perkebunan kelapa sawit yang berada di Provinsi Banten dan sekitarnya, diolah Pabrik Kelapa Sawit Kertajaya, milik PT Perkebunan Nusantara VIII, di Kabupaten Lebak. Guna menampung tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan diproses menjadi minyak sawit mentah (CPO).
BACA JUGA: Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Banten Mencapai 18.999 Ha
Hasil penelusuran redaksi InfoSAWIT, masa depan Provinsi Banten bisa terbantu dengan menjadikan budidaya tanaman kelapa sawit, sebagai andalan ekonomi masyarakat.
Melansir dari Wikipedia, keberadaan PTPN VIII di Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, sudah berlangsung sejak jaman penjajahan Belanda. Dikenal dengan nama Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) Lama. Antara tahun 1957 – 1960 dalam rangka nasionalisasi atas perusahaan-perusahaan perkebunan eks milik swasta Belanda/Asing (antara lain: Inggris, Prancis dan Belgia) dibentuk PPN-Baru cabang Jawa Barat.
Dalam periode 1960 – 1963 terjadi penggabungan perusahaan dalam lingkup PPN-Lama dan PPN-Baru menjadi: PPN Kesatuan Jawa Barat I, PPN Kesatuan Jawa Barat II, PPN Kesatuan Jawa Barat III, PPN Kesatuan Jawa Barat IV dan PPN Kesatuan Jawa Barat V.
Selanjutnya sejak tanggal 11 Maret 1996, PT Perkebunan XI, PT Perkebunan XII, dan PT Perkebunan XIII dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).[3] Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PTPN III, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.
Berdasarkan catatan redaksi InfoSAWIT, keberadaan PKS Kertajaya juga menjadi andalan pasokan bahan baku bagi Pabrik minyak goreng di daerah Tangerang. Yang kemudian bertambah maju dengan mendirikan Pabrik sabun batangan hingga menjadi industri oleokimia pertama di Indonesia pada tahun 1980an. Berlokasi di daerah Cisadane, Tangerang perusahaan ini bernama PT Cisadane Raya Chemicals yang sering dikenal sebagai PT CRC.
PT CRC dikenal sebagai pionir industri oleochemicals di Indonesia dan sebagai cikal bakal bertumbuhnya industri oleochemicals di Indonesia hingga dewasa ini. (T1)