InfoSAWIT JAWA, BANTEN – Perkebunan kelapa sawit juga berada di Pulau Jawa, tepatnya di Provinsi Banten, didominasi oleh perkebunan besar milik negara sebesar 53,06 % atau mencapai seluas 9.604 hektar.
Kemudian, perkebunan kelapa sawit milik perusahaan besar swasta, seluas 2.149 hektar dan perkebunan kelapa sawit milik rakyat sekitar 38,7% atau seluas 6.886 hektar.
Luasnya perkebunan kelapa sawit di Provinsi Banten, menurut Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi Banten, Agus M. Tauchid, areal perkebunan kelapa sawit di Provinsi Banten merupakan menjadi wilayah terbesar di pulau Jawa, pada acara workshop yang digelar Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Minyak Sawit Jadikan Batik Laweyan Terus Berkelanjutan
“Perkebunan sawit di Provinsi Banten telah mencapai seluas 18.999 hektar,” kata Tauchid menjelaskan.
Provinsi Banten juga memiliki pengembangan Perkebunan Inti Rakyat (PIR), Tauchid kala itu mengatakan, “Perkebunan sawit rakyat dengan pola Perkebunan Inti Rakyat atau PIR sendiri, telah mencapai 6.286 hektar”.
Berdasarkan penelusuran redaksi InfoSAWIT, Perkebunan Kelapa Sawit milik negara di Provinsi Banten adalah PTPN VIII yang berlokasi di Kabupaten Lebak dengan nama kebun/unit Kertajaya dan Cisalak Baru.
Dilansir dari Wikipedia, PTPN VIII mengembangkan budidaya kelapa sawit diperkebunan Bojong Datar, Cikasungka, Tambaksari, Cisalak Baru, dan Kertajaya dengan luas sekitar 18.843,63 Ha. Kelapa sawit ini dijual dalam bentuk CPO dan Kernel untuk kepentingan dalam negeri.
Sebagai informasi, Kabupaten Lebak terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Rangkasbitung, yang letaknya berada di bagian utara Kabupaten ini. Kabupaten Lebak merupakan kabupaten paling luas di Provinsi Banten dan juga terluas kelima di Pulau Jawa.
Berdasarkan data BPS tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Lebak sebanyak 1.402.324 jiwa. (T1)