InfoSAWIT, JAKARTA – European Union Deforestation Regulation atau EUDR bakal menjadi ganjalan bagi kerjasama perdagangan Indonesia dan Uni Eropa. Pasalnya, keberadaan Indonesian – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement ( Indonesian – EU CEPA) masih dalam tahapan negoisasi.
Presiden Jokowi, pada pertemuan bilateral dengan Presiden Komisi Uni Eropa (UE) Ursula von der Leyen di Jepang (21/5), mengharapkan kerjasama Indonesia-EU CEPA bisa segera terealisasi.
Kendati masih ada beberapa pembicaraan dan negoisasi antara kedua belah pihak, Presiden Jokowi berharap segera selesai paling lambat tahun depan.
Mengenai EUDR, Presiden Jokowi juga telah menyatakan keberatan atas pemberlakuan regulasi Uni Eropa, yang bakal menghambat perdagangan minyak sawit dan produk turunannya ke Pasar Uni Eropa dan menyulitkan petani kecil kelapa sawit.
“EUDR dapat menghambat perdagangan dan menyulitkan petani kecil kelapa sawit Indonesia,”ungkap Presiden Jokowi dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT JAWA, Selasa (22/5/2023).
Presiden Jokowi juga menyampaikan rencana kerjasama Indonesia dengan Malaysia, yang akan menyampaikan kembali nota keberatan atas berbagai regulasi Uni Eropa termasuk EUDR yang bakal menghambat perdagangan.
Sebagai informasi, keberadaan perkebunan kelapa sawit Indonesia, sebesar 42% dimiliki petani kelapa sawit. Jika perdagangan minyak sawit terhambat, maka keberadaan petani kelapa sawit bakal terpuruk, akibat hasil panen Tandan Buah Segar yang tidak terserap pabrik minyak sawit. (T1)