InfoSAWIT JAWA, BALI – Lantaran hak anggota dijegal aturan yang ambigu (sering berubah), Perkebunan Nusantara menyayangkan adanya penjegalan hak sebagai anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI).
Direktur Holding Perkebunan Nusantara, Dwi Sutoro menyatakan walk out (keluar) arena sidang Munas XI GAPKI. Lantaran aturan Munas GAPKI selalu berubah-ubah. Kondisi paling krusial, pada aturan masa berlakunya perubahan AD/ART GAPKI. “Biasanya perubahan AD/ART berlaku sejak ditetapkan pada sidang Munas”, kata Dwi menjelaskan, lazimnya aturan main organisasi.
Sebagai salah satu pendiri organisasi GAPKI, Holding Perkebunan Nusantara merasa dikebiri haknya sebagai anggota, lantaran hak suara untuk memilih dan dipilih merupakan hak perusahaan.
“Apabila ada hak dipilih dan memilih, harusnya menjadi hak penuh anggota,” kata Dwi, lebih lanjut, “Harusnya segala perubahan, bisa dibicarakan dan diputuskan dalam MUNAS XI GAPKI”.
Seemntara, salah satu pendiri GAPKI lainnya, Grup Paya Pinang, yang juga memberikan dukungan kepada Holding Perkebunan Nusantara, merasa ada kebiri hak suara anggota. Menurut Direktur Grup Paya Pinang, Kacuk Sumarto, keberadaan hak suara anggota harusnya bisa dibicarakan dalam Munas.
“Mengacu pada Munas X tahun 2018 silam, ada perubahan AD/ART yang dilakukan dan langsung diberlakukan saat Munas waktu itu”, ujar Kacuk menjelaskan.
Imbuhnya, keberadaan Munas sebagai forum tertinggi anggota Gapki, seharusnya menjadi ajang bersama seluruh anggota. “Jangan membuat aturan main demi kepentingan kelompoknya sendiri”, tukasnya. (T1)