InfoSAWIT, JAKARTA – Pada awal berdiri Gabungan Pengusaha Gapki tahun 1981 silam, hanya beranggotakan sebanyak 23 perusahaan perkebunan sawit. Kondisi itu bertahan hingga tahun 1989. Penambahan anggota pun tercatat sangat minim sekali.
Baru pada 1990, ketika program PBSN I hingga III yang berjalan sukses, jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit pun terus bertambah. Demikian pula dengan suksesnya program pembangunan perkebunan, yang mengawinkan antara pelaku usaha dan petani yang dijalankan pemerintah dan diberi nama Program Inti Rakyat Transmigrasi (PIR-Trans). Seketika itu produksi CPO pun melonjak tajam menjadi 5 juta ton per tahun.
Luas areal perkebunan kelapa sawit bertambah luas. Jika pada 1980 hanya mencapai 290 ribu hektare (ha), maka pada 1990 melesat menjadi 1,1 juta ha atau naik sekitar 5 kali lipat. Wajar bila kemudian jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit pun ikut terkerek naik kala itu.
Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit pun akhirnya tidak hanya terkosentrasi di Sumatera Utara, lantaran menyebar hingga ke wilayah lainnya diseluruh Sumetara. Akhirnya merambah sampai ke pulau Kalimantan dan Sulawesi. Sehingga areal perkebunan kelapa sawit nasional kini tercatat telah seluas 8,1 juta ha.
Semakin meluasnya areal perkebunan kelapa sawit tersebut mendorong pengembangan organisasi Gapki, sehingga pembentukan kompartemen dan cabang Gapki pun dilakukan. Dituturkan Manggabarani, pada masa ia menjabat sebagai Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (2004-2009). Pihaknya mendorong organisasi Gapki untuk terus berkembang.
Bahkan kala itu, saat Achmad Manggabarani masih menjabat Dirjebun kementan, sempat membuat surat edaran keseluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia guna menjadi anggota Gapki dan membesarkan anggota ini. “Bahkan hingga ke Kalimantan,” papar Manggabarani yang kini juga sebagai ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB).
Alasan Manggabarani begitu antusias mendorong organisasi ini, lantaran hanya dengan wadah organisasilah suara pelaku perkebunan bisa disatukan. Disamping tentunya organisasi itu bisa menjadi penyambung “lidah” pelaku usaha sawit ke pemerintah.
Tercatat saat ini, keanggotaan GAPKI sudah terdapat 721 perusahaan perkebunan, yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, Bengkulu dan Aceh. (T2)